Di balik program-program tersebut, jejak kepentingan kapitalis sangat terasa. Perusahaan-perusahaan besar di bidang perkebunan, tambang, dan kayu sering kali menjadi pemain utama yang mendorong pembukaan hutan atas nama pembangunan. Mereka memanfaatkan celah kebijakan, lemahnya pengawasan, dan sering kali mendapatkan perlindungan dari elite politik.
Selain food estate, faktor lain penyumbang deforestasi adalah lemahnya penegakan hukum terhadap pembukaan lahan ilegal. Kebakaran hutan yang disebabkan praktik pembukaan lahan dengan cara dibakar juga turut memperparah kondisi hutan Indonesia. Dalam banyak kasus, pelaku pembakaran tidak tersentuh hukum atau hanya dikenai sanksi ringan.
Dampak deforestasi ini tidak hanya dirasakan di tingkat nasional. Hilangnya hutan tropis Indonesia berkontribusi langsung pada meningkatnya emisi karbon dunia. Padahal, hutan tropis Indonesia berfungsi sebagai penyerap karbon alami yang sangat penting dalam menjaga keseimbangan iklim global.
Upaya restorasi ekosistem seperti gambut dan mangrove memang telah dilakukan pemerintah. Namun, upaya ini menghadapi tantangan besar. Proses restorasi membutuhkan waktu yang sangat lama, dan sering kali hasilnya tidak mampu mengembalikan fungsi ekologis hutan secara utuh. Kerusakan yang telah terjadi pada ekosistem hutan kerap bersifat permanen.