Ternyata Kapitalisme Merusak Tata Kelola Kepemilikan dalam Ekonomi

Kapitalisme sering dipuji karena dianggap mendorong pertumbuhan ekonomi dan inovasi. Namun, di balik pencapaian tersebut, tersimpan kekacauan dalam struktur kepemilikan. Kapitalisme menjadikan kepemilikan sebagai hak mutlak individu tanpa batasan sosial atau moral. Hasilnya, kepemilikan yang semestinya ditata demi kesejahteraan bersama justru berubah menjadi alat eksploitasi oleh segelintir orang yang berkuasa.

Berbeda dengan kapitalisme, Islam memiliki sistem kepemilikan yang jelas dan terstruktur. Kepemilikan dalam Islam dibagi menjadi tiga jenis utama: kepemilikan individu (Milkiyah Fardiyyah), kepemilikan umum (Milkiyah ‘Ammah), dan kepemilikan negara (Milkiyah Daulah). Ketiga jenis kepemilikan ini memiliki peran masing-masing dan disusun untuk memastikan keadilan serta keseimbangan dalam masyarakat.

Kepemilikan individu atau Milkiyah Fardiyyah mencakup segala harta yang diperoleh secara sah oleh seseorang melalui jalur syar’i, seperti warisan, jual beli, hadiah, atau hibah. Contohnya termasuk rumah, kendaraan, pakaian, dan alat kerja. Dalam Islam, kepemilikan ini dilindungi, namun tidak bersifat mutlak. Pemilik tetap memiliki kewajiban sosial seperti membayar zakat dan membantu sesama.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *