Abu Bakar Ash-Shiddiq adalah sahabat dekat Nabi Muhammad SAW dan menjadi khalifah pertama setelah wafatnya Rasulullah. Meski beliau adalah pemimpin tertinggi umat Islam saat itu, sikapnya tetap rendah hati dan sangat dekat dengan rakyat biasa.
Sebelum menjadi khalifah, Abu Bakar punya kebiasaan memerah susu kambing untuk warga di lingkungannya. Dan ketika beliau diangkat menjadi khalifah, beliau berkata bahwa ia berharap tanggung jawab barunya tidak mengubah kebiasaannya yang lama. Padahal, ia sekarang memegang peran penting: memimpin negara, memimpin pasukan perang, dan menghadapi dua kekuatan besar dunia waktu itu, yaitu Persia dan Romawi.
Meskipun tugasnya sangat besar dan berat, Abu Bakar tetap ingin menjaga hubungan sosialnya dengan masyarakat. Ia tidak mau posisinya membuatnya jauh dari rakyat atau merasa lebih tinggi dari orang lain. Ia masih ingin memerah susu kambing untuk warga, seperti biasa.
Sikap ini menunjukkan betapa tingginya nilai amal kebaikan di mata para sahabat. Bahkan, hal-hal sederhana seperti membantu orang lain tetap mereka anggap penting, meskipun mereka punya tanggung jawab besar.
Suatu ketika, tali kendali unta Abu Bakar terjatuh. Beliau turun sendiri untuk mengambilnya. Orang-orang berkata, “Mengapa anda tidak meminta kami mengambilkannya saja?” Tapi beliau menjawab, “Rasulullah mengajarkan kita agar tidak meminta-minta kepada orang lain.”
Ada juga kisah yang diriwayatkan tentang Umar bin Khattab. Ia pernah melihat seorang nenek tua yang tinggal sendirian di pinggiran kota Madinah. Umar ingin membantu mengambil air dan kebutuhan lainnya untuk nenek itu. Namun, setiap kali ia datang, ternyata sudah ada orang lain yang lebih dulu membantu nenek tersebut. Akhirnya, Umar penasaran dan ingin tahu siapa orang yang selalu lebih cepat darinya. Ternyata, orang itu adalah Abu Bakar Ash-Shiddiq — padahal saat itu Abu Bakar sudah menjadi khalifah.
Dari kisah ini, kita belajar bahwa kepemimpinan sejati tidak menghalangi seseorang untuk tetap menjadi pribadi yang sederhana dan peduli kepada sesama. Abu Bakar Ash-Shiddiq bukan hanya pemimpin besar, tapi juga teladan dalam kesederhanaan dan kasih sayang kepada rakyatnya.[]
Peneliti dari Duke University School of Medicine menemukan obat pereda nyeri baru bernama SBI-810 yang dapat meredakan nyeri secara efektif tanpa efek samping berbahaya seperti kecanduan, kantuk, atau sembelit—efek yang sering muncul pada obat opioid seperti morfin.
Obat ini bekerja dengan cara yang sangat berbeda dari opioid. Jika opioid menyebar dan mengaktifkan banyak jalur di tubuh secara tidak terkontrol, SBI-810 justru menargetkan satu jalur tertentu pada sistem saraf, yaitu reseptor neurotensin 1 (NTSR1). Reseptor ini ditemukan di neuron sensorik, otak, dan sumsum tulang belakang, dan berperan dalam pengiriman sinyal nyeri ke otak. Dengan hanya mengaktifkan sinyal tertentu yang disebut β-arrestin-2, SBI-810 dapat meredakan nyeri tanpa memicu efek samping atau euforia yang menyebabkan kecanduan.
Dalam pengujian pada tikus, SBI-810 menunjukkan hasil yang sangat baik untuk mengatasi nyeri setelah operasi, patah tulang, dan cedera saraf. Tikus yang diberi obat ini mengalami penurunan perilaku nyeri seperti meringkuk atau ekspresi wajah kesakitan. Selain itu, SBI-810 tidak menyebabkan kantuk, sembelit, atau penurunan efektivitas setelah penggunaan berulang kali — berbeda dengan opioid yang biasanya membutuhkan dosis yang terus meningkat seiring waktu karena efek toleransi.
Obat ini juga dibandingkan dengan oliceridine (opioid generasi baru) dan gabapentin (obat nyeri saraf yang umum digunakan). Hasilnya menunjukkan bahwa SBI-810 bekerja lebih baik dalam beberapa kondisi dan memiliki efek samping yang jauh lebih sedikit. Gabapentin misalnya, sering menyebabkan kantuk dan gangguan daya ingat—efek yang tidak ditemukan pada SBI-810.
Menurut peneliti utama, Dr. Ru-Rong Ji, dari Duke Anesthesiology Center for Translational Pain Medicine, SBI-810 merupakan obat yang unik karena memberikan efek analgesik (pereda nyeri) tanpa termasuk golongan opioid, sehingga menjanjikan solusi yang lebih aman dan efektif untuk pasien.
Penemuan ini masih dalam tahap pengembangan awal, tetapi para peneliti telah mengajukan beberapa paten dan berencana memulai uji klinis pada manusia dalam waktu dekat. Harapannya, SBI-810 dapat menjadi alternatif baru yang lebih aman untuk mengatasi nyeri akut maupun kronis, terutama di tengah krisis kecanduan opioid yang masih berlangsung di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat.
Penelitian ini dipublikasikan pada tanggal 19 Mei 2025 di jurnal ilmiah Cell dan didukung oleh National Institutes of Health (NIH) serta Departemen Pertahanan Amerika Serikat (U.S. Department of Defense). Rilis berita resmi mengenai penemuan ini juga dipublikasikan oleh Duke University melalui situs resminya.[]
Mihailo Petrović Alas adalah salah satu tokoh besar dari Serbia yang hidup pada tahun 1868 hingga 1943. Ia dikenal sebagai ilmuwan hebat di bidang matematika, tetapi juga punya banyak keahlian lain — mulai dari menjadi nelayan, musisi, penulis, hingga penemu.
Mihailo lahir di kota Beograd (sekarang ibu kota Serbia) pada 6 Mei 1868. Ayahnya seorang guru teologi dan keluarganya sangat menghargai pendidikan. Setelah lulus dari sekolah menengah terbaik di Beograd, ia melanjutkan kuliah di bidang ilmu alam dan matematika. Karena keinginannya belajar lebih jauh, ia berangkat ke Prancis dan diterima di salah satu sekolah tinggi paling bergengsi, École Normale Supérieure. Di sana, ia belajar matematika dan fisika, lalu mendapatkan gelar doktor (PhD) dalam bidang matematika, khususnya dalam topik persamaan diferensial — salah satu bidang yang sangat penting dalam ilmu hitung dan sains.
Pada usia muda, Mihailo sudah menjadi profesor di Universitas Beograd. Ia mengajar matematika selama lebih dari 40 tahun. Ia juga ikut mendirikan sekolah matematika yang kemudian melahirkan banyak ahli matematika berbakat di Serbia. Salah satu penemuan terkenalnya adalah mesin hidraulik yang bisa menyelesaikan persamaan matematika. Mesin ini ditampilkan dalam Pameran Dunia di Paris tahun 1900 dan mendapatkan medali emas — penghargaan tertinggi. Ia juga dikenal luas di dunia internasional dan menjadi anggota berbagai akademi dan organisasi ilmiah di Eropa.
Yang membuat Mihailo unik adalah bahwa ia tidak hanya jenius di bidang matematika. Ia juga sangat menyukai dunia perikanan. Bahkan sejak muda ia sudah menjadi nelayan dan pada akhirnya mendapatkan sertifikat sebagai nelayan profesional. Julukannya, “Alas”, berasal dari kata dalam bahasa Serbia yang berarti “nelayan sungai”. Ia juga sangat mencintai musik dan mendirikan kelompok musik bernama Suz. Selain itu, ia suka berpetualang dan pernah menjelajah hingga ke Kutub Utara dan Kutub Selatan.
Mihailo juga pernah bertugas dalam militer. Ia ikut dalam Perang Balkan dan Perang Dunia Pertama sebagai perwira. Ia mempelajari kode-kode rahasia (kriptografi) dan membantu militer Serbia dengan sistem sandi yang ia buat, yang dipakai sampai Perang Dunia Kedua. Pada Perang Dunia Kedua, Mihailo sempat ditangkap oleh tentara Jerman. Untungnya, ia dibebaskan karena alasan kesehatan.
Mihailo Petrović Alas meninggal pada 8 Juni 1943 di rumahnya di Beograd, pada usia 75 tahun. Ia dikenang sebagai ilmuwan besar Serbia yang tak hanya cerdas, tapi juga penuh semangat hidup dan punya banyak talenta. Ia adalah contoh bahwa seorang ilmuwan juga bisa mencintai alam, seni, dan negaranya — dan bahwa ilmu pengetahuan bisa berjalan berdampingan dengan kehidupan yang penuh warna.[]
Perairan Eropa sebenarnya sangat kaya akan ikan, namun sayangnya banyak stok ikan kini berada dalam kondisi kritis akibat penangkapan berlebihan. Setiap tahun, Uni Eropa menetapkan kuota perikanan, yaitu batas jumlah ikan yang boleh ditangkap. Sayangnya, kuota ini seringkali melebihi jumlah yang disarankan oleh para ilmuwan. Akibatnya, banyak spesies ikan mengalami penurunan drastis bahkan mendekati kepunahan. Padahal, hukum Uni Eropa sudah dengan tegas menyatakan bahwa jumlah ikan yang ditangkap tidak boleh lebih banyak daripada jumlah yang bisa tumbuh kembali setiap tahun.
Masalah ini menjadi perhatian serius bagi para peneliti dari Helmholtz Centre for Ocean Research Kiel (GEOMAR) dan Universitas Kiel. Dalam sebuah penelitian yang dipublikasikan pada tanggal 22 Mei 2025 di jurnal Science, mereka menyelidiki penyebab utama kegagalan Uni Eropa dalam mencapai target perikanan berkelanjutan. Mereka menggunakan wilayah Laut Baltik bagian barat sebagai contoh studi kasus karena wilayah ini cukup sederhana dan sepenuhnya berada di bawah pengelolaan Uni Eropa.
Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa keputusan soal kuota sering kali dipengaruhi oleh tekanan politik dari negara-negara anggota yang menginginkan tangkapan lebih besar demi keuntungan jangka pendek. Akibatnya, saran ilmiah sering diabaikan atau disesuaikan agar kuota yang lebih tinggi bisa disahkan. Selain itu, lembaga ilmiah seperti ICES (Dewan Internasional untuk Eksplorasi Laut) sering kali membuat perkiraan yang terlalu optimis mengenai jumlah stok ikan yang tersedia. Ini menciptakan kesan seolah-olah populasi ikan sedang pulih, padahal kenyataannya banyak yang justru stagnan atau menurun— fenomena yang disebut para peneliti sebagai “phantom recoveries” atau pemulihan semu.
Contoh nyatanya bisa dilihat pada ikan cod (ikan kod) dan herring (ikan haring) di Laut Baltik barat. Kedua spesies ini mengalami penurunan tajam akibat penangkapan berlebih yang berlangsung selama bertahun-tahun. Sebaliknya, ikan pipih seperti plaice (ikan sebelah), yang kurang populer dan jarang ditangkap, justru menunjukkan populasi yang stabil atau meningkat. Kondisi ini menunjukkan bahwa tekanan penangkapan adalah faktor kunci yang menentukan keberlangsungan stok ikan.
Yang paling terdampak dari situasi ini adalah para nelayan kecil di pesisir. Mereka sering kali menjadi korban dari kebijakan yang tidak mereka buat, dan hanya mengikuti keputusan asosiasi perikanan atau pemerintah yang ternyata mendukung kuota yang tidak berkelanjutan. Ironisnya, kuota resmi yang ditetapkan kadang kala bahkan lebih besar daripada jumlah ikan yang benar-benar tersedia di laut. Ini menciptakan kondisi yang sangat tidak masuk akal, di mana nelayan diminta menangkap ikan yang sebenarnya sudah sangat sedikit atau bahkan nyaris tidak ada.
Para peneliti menyebut proses ini sebagai “ratchet overfishing”, yaitu sistem di mana kuota cenderung naik terus dari waktu ke waktu tanpa koreksi signifikan meskipun situasi stok ikan memburuk. Saran dari ilmuwan yang sudah terlalu tinggi sering kali ditingkatkan lagi oleh Komisi Eropa, kemudian disetujui atau diperbesar oleh Dewan Menteri, menciptakan siklus yang sulit dipatahkan.
Sebagai solusi, para peneliti dari GEOMAR mengusulkan pembentukan lembaga baru yang bersifat independen dan bebas dari campur tangan politik. Lembaga ini akan bertugas menetapkan batas tangkapan tahunan berdasarkan prinsip pengelolaan perikanan berbasis ekosistem (ecosystem-based fisheries management). Dengan tingkat independensi yang serupa dengan bank sentral, lembaga ini diharapkan dapat memberikan saran ilmiah yang kuat dan tidak bisa diabaikan oleh pembuat kebijakan.
Jika langkah ini diambil, laut Eropa berpotensi pulih dalam waktu singkat. Dalam beberapa tahun saja, stok ikan bisa kembali melimpah, nelayan bisa menangkap dengan cara yang berkelanjutan, dan keseimbangan ekosistem laut bisa dipulihkan. Ini akan menjadi langkah penting bagi Uni Eropa untuk menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan dan menjadi contoh bagi kawasan lain di dunia.
Intinya, untuk menjaga kelestarian laut, mendukung kehidupan nelayan, dan melindungi masa depan perikanan, kita harus mengelola sumber daya laut berdasarkan ilmu pengetahuan yang objektif dan bukan berdasarkan kepentingan politik jangka pendek.[]
Bayangkan hidup di masa lalu, ketika jalanan berdebu, kendaraan terbatas, dan perjalanan jauh harus ditempuh berhari-hari tanpa jaminan keamanan dan bekal. Di tengah tantangan itu, muncullah seorang pemimpin yang bukan hanya bijak dalam urusan hukum dan keadilan, tetapi juga jauh berpikir ke depan tentang pembangunan dan konektivitas. Dialah Khalifah Umar bin Khattab, pemimpin besar umat Islam yang dikenal dengan gelar Al-Faruq.
Pada masa pemerintahan Umar, alat transportasi utama adalah unta. Tapi tidak semua orang memilikinya. Untuk itulah Khalifah Umar menyediakan ribuan unta dari dana negara (baitul maal) agar rakyat yang ingin bepergian dari satu wilayah ke wilayah lain—misalnya dari Jazirah Arab ke Syam dan Irak—bisa melakukannya tanpa kesulitan. Ini bukan sekadar pengadaan alat transportasi, tapi sudah seperti sistem transportasi publik zaman sekarang. Bedanya, bukan bus atau kereta, tapi unta yang siap dipakai rakyat.
Dalam setiap perjalanan, yang namanya bekal makanan dan air adalah kebutuhan utama. Untuk itu, Umar mendirikan dar ad-daqiq—semacam pos logistik dan tempat singgah di jalur-jalur penting seperti antara Makkah dan Madinah. Di tempat ini tersedia makanan seperti gandum, kurma, dan anggur. Tujuannya? Agar para musafir dan tamu asing, termasuk mereka yang kehabisan bekal di jalan (Ibnu Sabil), bisa mendapatkan pertolongan. Umar memahami dengan sangat baik perintah Al-Qur’an bahwa membangun masyarakat itu bukan hanya soal ibadah, tapi juga menciptakan rasa aman di jalan dan memastikan orang-orang tak harus memikul beban berat saat bepergian.
Dalam sebuah perjalanan umrah tahun 17 Hijriyah, Umar mengizinkan para petugas air untuk membangun rumah-rumah di sepanjang jalan antara Makkah dan Madinah. Tapi ada syarat yang mulia: air di rumah itu harus lebih diutamakan untuk para musafir dan orang yang tersesat di jalan. Ini adalah bentuk nyata dari kebijakan publik yang berpihak kepada yang paling membutuhkan.
Salah satu langkah Umar yang luar biasa adalah saat beliau memerintahkan pembukaan kembali kanal kuno yang pernah menghubungkan Sungai Nil di Mesir dengan Laut Merah. Proyek ini bukan hanya memperlancar perdagangan antara Mesir dan Hijaz, tapi juga memperkuat integrasi ekonomi antarwilayah Islam. Kanal itu sempat ditutup oleh Kekaisaran Romawi, namun Umar tak tinggal diam. Ia menginstruksikan Amr bin Ash, gubernur Mesir, untuk menggali ulang kanal tersebut. Hasilnya? Roda perdagangan pun kembali berputar, dan masyarakat menikmati manfaat ekonomi yang luar biasa. Kanal ini kemudian dikenal sebagai Khalij Amirul Mukminin.
Tak hanya kanal, Amr bin Ash juga menggali saluran air dari Sungai Tigris ke Basrah sejauh tiga farsakh (sekitar 18 km). Proyek-proyek infrastruktur semacam ini, seperti pembangunan jalan, jembatan, bendungan, dan teluk, dibiayai dari kas negara. Umar menyadari bahwa kesejahteraan rakyat tak cukup hanya dari zakat dan keadilan—tetapi juga dari konektivitas dan akses yang baik.
Apa yang dilakukan Umar bin Khattab jauh lebih dari sekadar membangun jalan dan menyediakan unta. Ia sedang membangun fondasi peradaban: konektivitas, tanggung jawab sosial, dan keberpihakan kepada yang lemah. Ia membuat perjalanan menjadi lebih manusiawi, ekonomi lebih dinamis, dan negara lebih solid. Jika kita berbicara tentang tokoh visioner dalam sejarah peradaban Islam, Umar bin Khattab layak disebut sebagai pelopor infrastruktur yang mampu menghubungkan manusia, wilayah, dan hati.[]
Pernahkah anda berpikir bagaimana kita bisa menghitung, menggunakan kalkulator, atau bahkan membuat program komputer? Semua itu berawal dari seorang ilmuwan luar biasa dari abad ke-9 bernama Muhammad ibn Musa al-Khwarizmi. Ia adalah seorang matematikawan, astronom, ahli geografi, dan ilmuwan Muslim asal Persia (sekarang wilayah Iran), yang hidup lebih dari 1.200 tahun yang lalu. Meski hidup di zaman yang jauh berbeda dari sekarang, ide-ide brilian al-Khwarizmi masih digunakan hingga hari ini.
Al-Khwarizmi lahir sekitar tahun 780 M dan bekerja di Bayt al-Hikmah atau Rumah Kebijaksanaan di Baghdad. Tempat ini bisa dibilang seperti “universitas super” pada masa kejayaan Islam. Di sana, para ilmuwan dari berbagai penjuru dunia Islam berkumpul untuk meneliti, berdiskusi, dan menerjemahkan ilmu dari peradaban lain seperti Yunani dan India. Di tengah suasana penuh ilmu itu, Al-Khwarizmi berkembang menjadi salah satu tokoh sains terbesar dalam sejarah manusia.
Salah satu karya terkenalnya adalah buku berjudul Hisab al-Jabr wa-al-Muqabala. Dari sinilah kata “aljabar” berasal. Buku ini membahas cara menyelesaikan berbagai persoalan matematika—mulai dari pembagian warisan, pengukuran tanah, hingga perhitungan dagang. Uniknya, al-Khwarizmi tidak hanya menggunakan angka, tapi juga simbol dan langkah-langkah sistematis. Inilah yang kemudian dikenal sebagai algoritma, dan namanya pun diabadikan dalam kata tersebut. Sekarang, algoritma adalah dasar dari semua sistem komputer modern—dari kalkulator sederhana hingga kecerdasan buatan.
Tidak hanya di bidang matematika, Al-Khwarizmi juga membuat terobosan di astronomi. Ia menulis tentang pergerakan matahari, bulan, planet, serta membuat tabel-tabel matematika yang membantu para ahli mengukur waktu dan posisi benda langit. Karyanya di bidang ini menjadi salah satu karya astronomi tertua dalam bahasa Arab yang masih bisa kita pelajari.
Yang tidak kalah penting, Al-Khwarizmi juga memperkenalkan angka Arab ke dunia Barat, termasuk angka nol, yang sangat penting dalam semua sistem perhitungan modern. Bayangkan jika kita masih menghitung dengan angka Romawi—pasti sangat repot, apalagi untuk matematika tingkat tinggi!
Tak hanya itu, ia juga berjasa besar dalam ilmu geografi. Ia memperbaiki peta dunia dari tokoh Yunani kuno Ptolemaeus dan membuat buku berjudul Surat al-Ard (Bentuk Bumi). Dalam proyek ini, Al-Khwarizmi memimpin 70 ilmuwan untuk menggambar peta dunia saat itu. Meski peta aslinya tidak bertahan, deskripsinya masih ada dan telah digunakan oleh para ilmuwan modern untuk merekonstruksi gambaran dunia pada masa lalu.
Al-Khwarizmi juga ahli dalam membuat jam matahari atau sundial, yang bisa menunjukkan waktu berdasarkan bayangan matahari. Ia menyempurnakan alat ini hingga bisa digunakan di berbagai tempat di Bumi. Bahkan, jam matahari ini dipasang di banyak masjid untuk membantu menentukan waktu salat. Ia juga menciptakan alat pengukur tinggi benda secara akurat, yang disebut shadow square.
Selain penemuan-penemuannya, Al-Khwarizmi juga punya peran penting dalam menyusun dan menyebarkan ilmu pengetahuan dari berbagai peradaban. Ia menulis buku-buku lain, termasuk tentang alat astronomi kuno seperti astrolab dan bahkan menulis sejarah politik dan horoskop tokoh terkenal pada masanya.
Muhammad ibn Musa al-Khwarizmi wafat sekitar tahun 850 M, tetapi warisan keilmuannya terus hidup. Dialah jembatan antara ilmu kuno dan peradaban modern. Tanpa pemikiran dan tulisannya, dunia mungkin tidak akan mengenal sistem angka modern, aljabar, algoritma, atau bahkan komputer seperti yang kita pakai hari ini.[]
Sebuah penelitian terbaru dari Universitas East Anglia di Inggris membuktikan bahwa ChatGPT—mesin pintar yang bisa menulis esai—masih kalah dibanding mahasiswa sungguhan.
Para peneliti membandingkan 145 esai yang ditulis oleh mahasiswa dan 145 esai buatan ChatGPT. Hasilnya cukup mengejutkan: meskipun tulisan dari ChatGPT terlihat rapi dan bahasa Inggrisnya bagus, tetap saja tidak mampu mengalahkan tulisan mahasiswa.
Masalah utama dari esai buatan AI adalah tidak adanya sentuhan pribadi. Tulisan mahasiswa lebih terasa hidup karena mereka sering menyisipkan pertanyaan, komentar pribadi, dan ajakan langsung kepada pembaca. Semua itu membuat tulisan lebih menarik, jelas, dan meyakinkan.
Sementara itu, tulisan dari ChatGPT cenderung kaku. AI memang bisa meniru gaya tulisan akademik, tetapi tidak bisa menunjukkan sudut pandang atau sikap yang jelas terhadap topik yang dibahas. Ini membuat tulisan terasa datar dan tidak terhubung dengan pembaca.
Menurut Prof. Ken Hyland dari Universitas East Anglia, temuan ini penting karena saat ini banyak guru dan dosen khawatir mahasiswa menggunakan AI untuk mencontek. Sayangnya, hingga kini belum ada alat yang benar-benar bisa mendeteksi apakah tulisan dibuat oleh manusia atau mesin.
Prof. Hyland menegaskan bahwa AI seperti ChatGPT sebaiknya digunakan sebagai alat bantu belajar, bukan sebagai jalan pintas untuk mengerjakan tugas. “Saat siswa datang ke sekolah atau kuliah, mereka tidak hanya belajar menulis. Mereka juga belajar berpikir. Dan itu tidak bisa digantikan oleh mesin,” katanya.
Penelitian ini dilakukan bersama Prof. Kevin Jiang dari Universitas Jilin, Tiongkok, dan hasilnya sudah diterbitkan dalam jurnal akademik Written Communication pada tahun 2025.[]
Di tengah lembaran sejarah peradaban Islam yang penuh dengan pencapaian spiritual dan transformasi sosial, terdapat satu kisah yang kerap diceritakan secara turun-temurun. Kisah ini bukan hanya populer di kalangan umat Islam, melainkan juga masyhur di tengah komunitas Kristen Koptik di Mesir. Kisah ini mengajarkan nilai-nilai tauhid, keberanian moral, dan keajaiban takdir Ilahi. Ia bermula dari masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu dan berpusat pada salah satu sungai terpenting dalam sejarah manusia: Sungai Nil.
Setelah penaklukan Mesir oleh kaum Muslimin, wilayah ini berada di bawah kepemimpinan sahabat Rasulullah ﷺ yang mulia, Amr bin al-Ash. Sebagai gubernur, Amr bin al-Ash menghadapi persoalan pelik yang berakar dalam tradisi lokal: keyakinan masyarakat Mesir bahwa Sungai Nil tidak akan mengalir kecuali setelah dilaksanakan ritual tahunan berupa penumbalan seorang gadis perawan. Dalam tradisi yang telah berlangsung selama berabad-abad itu, gadis tersebut diambil dari keluarga yang masih lengkap orang tuanya, dipakaikan pakaian dan perhiasan terbaik, lalu dilemparkan ke sungai pada malam ke-12 bulan Ba’unah dalam penanggalan Qibti. Mereka meyakini bahwa hanya dengan cara itu Sungai Nil akan kembali mengalir deras.
Ketika masyarakat menyampaikan permintaan mereka kepada Amr bin al-Ash agar ritual ini dilanjutkan, beliau menjawab dengan tegas bahwa perbuatan tersebut bertentangan dengan nilai-nilai Islam. Amr berkata, “Perbuatan itu tidak diperbolehkan dalam Islam, dan sesungguhnya Islam datang untuk meruntuhkan ajaran yang ada sebelumnya.” Maka, tanpa ritual tersebut, masyarakat pun menunggu datangnya aliran air seperti tahun-tahun sebelumnya. Namun, waktu berlalu, dan air Sungai Nil tak kunjung mengalir. Air yang biasanya menjadi sumber kehidupan Mesir mulai surut secara drastis. Ketika memasuki bulan Abib dan Masra — bulan ke-10, 11, dan 12 dalam kalender Qibti — air tetap tidak menunjukkan tanda-tanda akan mengalir. Penduduk pun merasa cemas dan bersiap meninggalkan tanah mereka untuk mencari sumber kehidupan baru.
Melihat keresahan yang meluas, Amr bin al-Ash mengirim surat kepada Khalifah Umar bin Khattab di Madinah, melaporkan kondisi sungai dan keadaan rakyat Mesir yang mulai putus harapan. Balasan dari Umar pun datang. Di dalam suratnya, Umar memuji keputusan Amr yang tidak membiarkan praktik jahiliah tersebut berlanjut. Ia menegaskan bahwa Islam tidak mengakui ritual seperti itu, dan bahwa segala sesuatu hanya terjadi dengan izin Allah. Namun, yang menarik bukan hanya surat itu, melainkan sesuatu yang turut disertakan oleh Umar bin Khattab: secarik kertas kecil yang ditujukan kepada Sungai Nil itu sendiri.
Isi dari surat tersebut amat menggugah dan sarat makna tauhid yang dalam. Ketika Amr bin al-Ash membuka dan membacanya, tertulis di dalamnya: “Dari hamba Allah, Umar Amirul Mukminin kepada Sungai Nil Mesir. Amma ba’du: Jika engkau mengalir karena kehendakmu sendiri, maka janganlah engkau mengalir. Namun jika engkau mengalir karena perintah Allah Yang Maha Esa dan Maha Perkasa, maka kami memohon kepada Allah agar membuatmu mengalir.”
Tanpa menunda, surat itu dilemparkan ke Sungai Nil. Dan keesokan harinya, keajaiban terjadi. Dalam satu malam saja, air Sungai Nil mengalir kembali dengan deras, bahkan mencapai ketinggian 16 hasta atau sekitar 6 hingga 7 meter. Fenomena ini terjadi secara tiba-tiba, seolah menjadi jawaban langsung atas doa dan keyakinan Umar kepada Allah. Peristiwa ini pun menandai berakhirnya tradisi penumbalan manusia di Mesir yang telah berlangsung selama berabad-abad.
Kisah monumental ini tercatat dalam beberapa karya ulama besar. Di antaranya adalah Bughyatul Adzkiya’ karya Syekh Mahfudz at-Tarmasi, seorang ulama asal Jawa yang berguru di Haramain dan meninggalkan warisan keilmuan mendalam tentang hikmah dan sejarah Islam. Kisah ini juga disebutkan dalam kitab sejarah terkenal Al-Bidayah wa Nihayah karya Ibnu Katsir, yang merupakan salah satu sumber utama sejarah Islam klasik, serta dalam Uyunul Hikayah karya Imam Ibnu Jauzi, seorang ulama besar yang dikenal akan kemampuannya merangkai kisah dengan hikmah dan pelajaran yang mendalam.
Bahkan dalam karya kontemporer 150 Kisah Umar bin Khattab oleh Ahmad Abdul Al Al-Thahthawi, kisah ini kembali dituturkan dengan gaya yang mudah dipahami dan penuh inspirasi. Penulisnya menggarisbawahi bahwa kisah ini bukan sekadar cerita moral, tapi juga menunjukkan hubungan antara kepemimpinan, iman, dan campur tangan Ilahi dalam urusan dunia.
Nilai-nilai yang terkandung dalam kisah ini sangat relevan sepanjang masa. Ia mengajarkan bahwa iman kepada Allah adalah fondasi perubahan yang sejati. Bahwa tradisi yang menyimpang tidak boleh dipertahankan meskipun telah berlangsung lama. Bahwa kepemimpinan sejati tidak hanya bersandar pada kekuasaan, tetapi pada keteladanan dan kebijaksanaan spiritual. Dan yang paling penting, bahwa segala sesuatu di alam semesta ini berjalan karena kehendak Allah, bukan karena mitos atau ritual manusia.
Kisah ini juga menjadi bukti kuat bagaimana seorang pemimpin Muslim tidak hanya bertugas mengelola urusan duniawi, tapi juga menguatkan akidah rakyatnya dengan tindakan simbolik yang sarat nilai tauhid. Surat Umar kepada Sungai Nil bukanlah surat biasa, melainkan pernyataan iman bahwa hanya Allah-lah yang mengalirkan air, yang menghidupkan tanah, dan yang memelihara umat manusia.
Hingga kini, Sungai Nil terus mengalir dan menjadi tulang punggung kehidupan Mesir. Dan meski kisah ini berlalu lebih dari seribu tahun silam, pesan yang dikandungnya tetap abadi: jangan pernah meragukan kekuasaan Allah, dan yakinlah bahwa segala sesuatu kembali kepada-Nya.[]
Jim Al-Khalili adalah seorang fisikawan terkenal asal Inggris yang berdarah Irak. Ia dikenal luas bukan hanya sebagai ilmuwan, tetapi juga sebagai penulis dan penyiar yang piawai dalam menjelaskan ilmu pengetahuan secara menarik dan mudah dimengerti. Ia lahir di Baghdad, Irak, pada 20 September 1962. Ayahnya merupakan seorang insinyur Angkatan Udara Irak, sementara ibunya adalah seorang pustakawan. Perpaduan antara kecintaan pada teknik dan pengetahuan sejak kecil membentuk dasar minatnya pada dunia sains. Saat masih kecil, keluarganya pindah ke Inggris. Di sana, Al-Khalili mulai menunjukkan ketertarikan besar terhadap fisika—ilmu yang mempelajari bagaimana alam semesta bekerja, dari skala terkecil hingga terbesar.
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, ia melanjutkan kuliah di Universitas Surrey dan meraih gelar Sarjana Fisika (B.Sc.) pada tahun 1986. Ia kemudian melanjutkan studi doktoral dan menyelesaikan Ph.D.-nya pada tahun 1989 dengan fokus pada teori reaksi nuklir, sebuah cabang fisika yang mendalami interaksi partikel dalam inti atom. Pada tahun yang sama, ia mendapat kesempatan untuk menjadi peneliti postdoktoral di University College London, sebuah posisi yang sangat prestisius di dunia akademik.
Awal 1990-an menjadi titik balik penting ketika ia kembali ke Universitas Surrey. Di sana, ia memulai karier sebagai asisten peneliti, lalu menjadi dosen, hingga akhirnya diangkat sebagai profesor Fisika Teoritis. Salah satu bidang keahliannya adalah mempelajari inti-inti atom eksotik, yakni inti atom dengan sifat-sifat langka dan unik. Namun, Al-Khalili tidak hanya berkutat di ruang kuliah dan laboratorium. Ia justru semakin dikenal luas oleh masyarakat umum karena kemampuannya menjelaskan konsep-konsep ilmiah yang rumit dengan cara yang sederhana, menyenangkan, dan mudah dicerna.
Popularitasnya meroket setelah menulis buku “Blackholes, Wormholes and Time Machines” (Lubang Hitam, Lubang Cacing, dan Mesin Waktu), yang membahas berbagai topik menarik dari fisika modern seperti relativitas, ruang-waktu, dan kemungkinan perjalanan waktu. Buku ini mendapat sambutan hangat karena berhasil mengajak pembaca awam memahami isu-isu ilmiah yang selama ini dianggap berat. Selain menulis buku, ia juga sering tampil dalam berbagai program televisi dan radio, termasuk di BBC, membawakan dokumenter yang mengeksplorasi berbagai aspek sains, sejarah ilmuwan, dan teknologi masa depan. Ia dikenal luas sebagai penyiar yang karismatik dan komunikator sains yang luar biasa.
Dedikasinya dalam menjembatani dunia akademik dengan masyarakat umum membuahkan banyak penghargaan. Pada tahun 2007, ia menerima Royal Society Michael Faraday Prize, sebuah penghargaan bergengsi di Inggris untuk kontribusi luar biasa dalam komunikasi sains. Setahun kemudian, pada tahun 2008, ia dianugerahi gelar kehormatan Officer of the Order of the British Empire (OBE) oleh Kerajaan Inggris. Ia juga aktif dalam berbagai organisasi ilmiah, seperti British Council Science and Engineering Advisory Group dan Royal Society Equality and Diversity Panel, yang mendukung inklusivitas dan keberagaman dalam dunia sains.
Jim Al-Khalili menjadi inspirasi bagi banyak orang, terutama generasi muda. Ia membuktikan bahwa ilmu pengetahuan bukanlah sesuatu yang eksklusif bagi kalangan akademisi, melainkan milik semua orang yang punya rasa ingin tahu. Melalui tulisannya, tayangan televisi, dan ceramah-ceramah publiknya, ia mengajak masyarakat untuk melihat dunia dari sudut pandang ilmiah yang penuh keajaiban. Ia adalah contoh nyata bahwa seorang ilmuwan bisa menjadi pencerita hebat—yang tidak hanya memahami bagaimana alam semesta bekerja, tetapi juga mampu membuat orang lain ikut memahami dan terpesona olehnya.[]
Pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khathab, peradilan menjadi salah satu aspek penting yang mendapatkan perhatian besar. Sebagai khalifah kedua setelah Abu Bakar Ash-Shiddiq, Umar dikenal sebagai pemimpin yang tegas, adil, dan memiliki kepedulian tinggi terhadap kesejahteraan rakyat, termasuk dalam hal penegakan hukum.
Pengangkatan hakim pada masa Umar bin Khathab merupakan kewenangan penuh dari khalifah. Artinya, Umar sendiri yang menunjuk hakim-hakim yang dianggap layak untuk memegang jabatan tersebut. Sebagai contoh, Umar secara langsung mengangkat Syuraih sebagai hakim di Kufah, sebuah kota penting di wilayah kekuasaan Islam kala itu.
Namun demikian, Umar juga memberikan wewenang kepada para gubernur di wilayah-wilayah kekuasaan untuk mengangkat hakim, dengan catatan bahwa pengangkatan ini tetap berada di bawah izin atau restu dari khalifah. Seperti yang dilakukan oleh Amr bin Ash, gubernur Mesir, yang mengangkat Utsman bin Qais bin Abi Ash sebagai hakim di sana.
Meski memberikan kewenangan kepada gubernur, Umar tetap memiliki hak penuh untuk ikut campur dalam urusan peradilan. Khalifah bahkan adalah pihak yang paling berhak memutuskan perkara hukum jika diperlukan. Oleh karena itu, seorang hakim hanya sah kedudukannya apabila ia diangkat langsung oleh khalifah atau oleh gubernur yang ditunjuk khalifah.
Pemecatan hakim pun menjadi hak khalifah, tetapi tidak dilakukan secara sembarangan. Umar hanya memecat hakim jika terbukti ada alasan kuat, seperti hilangnya kemampuan, integritas, atau jika hakim tersebut melakukan kesalahan serius. Selama hakim masih menjalankan tugasnya dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat, maka tidak ada alasan untuk menggantinya. Salah satu contoh pemecatan yang dilakukan Umar adalah terhadap Abu Maryam karena dianggap memiliki kekurangan yang mengganggu pelaksanaan tugasnya.
Umar bin Khathab sangat menyadari pentingnya memberikan gaji yang layak kepada para hakim. Tujuannya jelas: agar mereka tidak tergoda untuk berlaku curang dan tetap fokus pada keadilan. Dalam suratnya kepada para gubernur seperti Ubaidah dan Muadz, Umar menekankan agar mereka memilih orang-orang yang saleh dan memberikan gaji yang mencukupi kepada mereka.
Beberapa data yang tercatat menyebutkan jumlah gaji hakim pada masa itu, misalnya: Sulaiman bin Rabi’ah Al-Bahili (Hakim Kufah) menerima 500 dirham per bulan, Syuraih (Hakim Kufah) menerima 100 dirham per bulan, Abdullah bin Masud Al-Hadzli (Hakim Kufah) menerima 100 dirham per bulan ditambah seperempat kambing setiap hari, Utsman bin Qais bin Abi Ash (Hakim Mesir) menerima 200 dinar, dan Qais bin Abi Ash As-Sahmi (Hakim Mesir) juga menerima 200 dinar. Gaji tersebut tidak hanya digunakan untuk kebutuhan pribadi hakim, tetapi juga termasuk biaya menjamu tamu, yang merupakan bagian dari tugas sosial seorang pejabat publik pada masa itu. Kebijakan ini menunjukkan bahwa Umar tidak hanya menuntut integritas dari para hakim, tetapi juga menjamin kesejahteraan mereka sebagai bentuk dukungan agar tetap bekerja secara profesional.
Pada masa Umar bin Khathab, seorang hakim diberi kewenangan untuk menyelesaikan berbagai jenis perkara, baik yang berkaitan dengan harta, keluarga, maupun pidana seperti hudud (hukuman tetap menurut syariat) dan qishash (balasan setimpal). Namun, tidak semua perkara bisa langsung diputuskan oleh hakim. Untuk perkara berat seperti hudud dan qishash, putusan akhir tetap harus mendapat persetujuan dari khalifah atau gubernur. Hukuman mati, misalnya, hanya bisa dilaksanakan setelah ada persetujuan langsung dari khalifah.
Sedangkan untuk hukuman qishash, cukup mendapat persetujuan dari gubernur. Dengan demikian, ada pembagian kewenangan yang jelas antara hakim, gubernur, dan khalifah. Ini dilakukan untuk memastikan bahwa putusan berat tidak dijatuhkan sembarangan dan tetap dalam kontrol pemerintahan pusat.
Umar bin Khathab juga memberikan arahan yang jelas dalam pelaksanaan hukum. Tempat pelaksanaan hukuman tidak harus di pengadilan atau tempat khusus. Bisa saja dilakukan di rumah atau masjid, tergantung situasinya. Namun untuk hukuman berat seperti qishash, pelaksanaannya dilakukan di luar masjid sebagai bentuk penghormatan terhadap tempat ibadah.
Terkait proses hukum, seorang hakim diperbolehkan menahan terdakwa untuk sementara waktu guna memberikan nasihat, membimbing, dan mencari solusi yang adil. Hal ini menunjukkan bahwa sistem hukum pada masa Umar tidak kaku, tetapi tetap mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dan perbaikan bagi pelaku pelanggaran. Negara juga mulai membangun penjara-penjara di pusat kota sebagai bagian dari sistem peradilan yang lebih tertib. Namun, jumlah kasus hukum yang tercatat pada masa itu masih sedikit dan belum terdokumentasi secara sistematis.
Kepemimpinan Umar bin Khathab dalam mengelola lembaga peradilan menjadi contoh yang sangat relevan hingga hari ini. Ia menegaskan pentingnya integritas, keadilan, dan kesejahteraan bagi para penegak hukum. Dalam sistem yang dibangunnya, seorang hakim bukan hanya menjadi pelaksana hukum, tetapi juga menjadi penjaga moral dan kemaslahatan masyarakat. Pengelolaan peradilan pada masa Umar menunjukkan bahwa sistem hukum Islam sejak awal telah menjunjung tinggi keadilan yang merata, tidak memihak, dan penuh tanggung jawab. Prinsip-prinsip yang beliau terapkan bisa menjadi inspirasi bagi sistem hukum modern yang mengutamakan keadilan substansial di atas formalitas belaka.[]