Sunashadi

Proyek Pasca Ramadhan

Alhamdulillah, seluruh Umat Islam di seluruh dunia telah merampungkan puasa Ramadhan dan merayakannya dengan Hari raya Idul Fitri sebagai wujud kemenangan.

Makna Idul Fitri adalah kembali berbuka puasa setelah sebulan penuh melaksanakan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Kata fitri memiliki kaitan dengan kata fithrah.

Sementara itu makna lain dari Idul Fitri adalah kembali pada fitrah, yakni setiap orang yang berpuasa selama bulan Ramadhan dengan iman dan ikhlas karena Allah, akan diampuni segenap dosanya yang telah lampau.

Rasul SAW bersabda dalam hadits Bukhari:

“Barangsiapa puasa di bulan Ramadhan dengan iman dan ikhlas karena Allah, diampuni dosa-dosanya yang telah lampau.”

Hadits di atas bermakna bahwa, setiap kaum Muslim yang berpuasa di bulan Ramadhan dengan penuh keimanan dan keikhlasan karena Allah Ta’ala, maka pada hari raya Idul Fitri, ia terbebas dari segala dosa, bersih, suci sebagaimana bayi yang baru lahir dari rahim ibunya.

Sebagaimana sabda Nabi dalam Hadits Riwayat Bukhari: “Setiap bayi dilahirkan dalam keadaan suci (Islam). Kedua orang tuanyalah yang akan menjadikannya Yahudi, Nasrani, atau Majusi”.

Dengan demikian, jika pelaksanaan puasa Ramadhan ini berjalan normal, maka semua keluarga, kemudian masyarakat, dan negeri-negeri kaum muslimin akan mendapatkan manfaat yang luar biasa. Kenapa demikian?

Oleh karena bulan Ramadhan ini telah berhasil mencetak Sumber Daya Manusia yang unggul, yakni manusia-manusia yang kembali dalam keadaan fitrah, bagaikan bayi yang suci dan bersih dari segala dosa, kesalahan, kejelekan, dan keburukan.

Dampak Ramadhan dan Bonus Demografi

Bayangkan di Indonesia kita yang tercinta ini Pada tahun 2020, dari total penduduk sebanyak 270,20 juta jiwa, tercatat ada 87,2% atau 229 juta jiwa merupakan penduduk muslim.

Jika 229 juta jiwa ini mendapatkan keadaan fitrah selepas bulan Ramadhan, maka negeri kita ini, akan berhasil memproduksi manusia-manusia yang jauh dari tindakan kejahatan dan kemaksiatan.  

Evaluasi kependudukan seperti ini sangat penting, mengingat sejak tahun 2020 dan diperkirakan s.d. tahun 2035, Indonesia telah dan akan mengalami apa yang disebut sebagai bonus demografi.

Bonus demografi artinya adalah jumlah penduduk dengan generasi usia kerja jauh lebih banyak jumlahnya (usia 15-64 tahun), dibandingkan dengan usia tidak produktif (yakni usia di bawah 15 tahun dan di atas 64 tahun).

Lalu berapakah angka Bonus Demografi Indonesia sejak tahun 2020? Ternyata Indonesia menghasilkan angka 70,7% atau 191,9 juta jiwa usia angkatan kerja. Bahkan dari angka tersebut, tercatat: ada 25,87% usia milenial, yakni mereka yang berusia 24-39 tahun.   

Bonus Demografi atau bonus jumlah tenaga kerja yang dihasilkan Indonesia bisa saja terancam menjadi bencana jika tidak dimanfaatkan dengan baik, sebagaimana yang dialami oleh negara Brasil dan Afrika Selatan.

Sebaliknya, bisa menjadi keuntungan tertentu bagi negara seperti yang di alami China, Korea Selatan, dan Jepang.

China dan Korea Selatan telah memanfaatkan jumlah angkatan kerja mereka untuk mendukung industri rumah tangga yang memproduksi berbagai komponen peralatan elektronika, dan komponen industri lainnya, sehingga produksi barang-barang elektronika dan industri dari kedua negara tersebut mengalahkan Amerika dan Eropa.

Demikian juga Jepang, di tengah penurunan angkatan kerja di negara mereka, tetapi ekonominya mengalami pertumbuhan yang mengagumkan mengalahkan Amerika dan Eropa.

Lalu, bagaimana dengan Indonesia? Jika jumlah penduduk dengan usia produktif yang demikian banyak tersebut, sekitar 70,7% atau 191,9 juta jiwa, tidak bisa dimanfaatkan dengan baik, melalui berbagai sektor lapangan kerja, mereka menjadi banyak pengangguran, maka berkah Ramadhan yang telah menghasilkan manusia-manusia fitrah, yang bersih dari segala dosa, kesalahan, kejelekan, dan keburukan, bisa berubah menjadi sumber-sumber bencana, kejahatan, dan kemaksiatan.

Dengan demikian, kita memerlukan suatu tatanan keluarga, tatanan masyarakat, dan tatanan negara yang bisa mempertahankan perbaikan-perbaikan kualitas manusia yang telah deprogram-kan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya, Muhammad SAW.

Ramadhan dan Negeri Baldatun Thoyyibatun Wa Rabun Ghafur

Jika Allah SWT dan Rasul-Nya, Muhammad SAW telah merencanakan masa-masa perbaikan kualitas sumber daya manusia melalui Ramadhan selama sebulan lamanya setiap tahunnya, maka setiap keluarga, setiap masyarakat, dan negara seharusnya menyiapkan program, proyek, atau rencana lanjutan untuk mempertahankan kualitas sumber daya manusia tersebut, bahkan mengembangkannya sehingga terwujud negeri Baldatun Thoyyibatun Wa Rabun Ghafur.

Negeri Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur adalah keadaan negeri yang menjadi dambaan dan impian seluruh manusia. Negeri yang selaras antara kebaikan alam dan kebaikan perilaku penduduknya. Negeri yang penduduknya subur dan makmur, namun tidak lupa untuk bersyukur. Negeri yang seimbang antara kebaikan jasmani dan rohani penduduknya.

Negeri Baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur merupakan negeri yang telah dicirikan sebagai negeri dengan kriteria al-Qur’an. Allah SWT berfirman dalam QS. Saba: 15,

Makanlah olehmu dari rezeki yang (dianugerahkan) Tuhanmu dan bersyukurlah kepada-Nya. (Negerimu) adalah negeri yang baik (nyaman) sedang (Tuhanmu) adalah Tuhan Yang Maha Pengampun.”      

Proyek Pasca Ramadhan Read More »

WakatobiAIS dan Tragedi Perairan Batang

Sumber foto: www.liputan6.com

“Kapal nelayan berbobot 30 gross ton milik Hermanto warga Kelirahan Klidang Lor, Kecamatan Batang, Kabupaten Batang mengalami kecelakaan di perairan utara Batang, dua orang dari 14 orang yang berada di kapal Berkah Abadi berhasil ditemukan selamat, sisanya masih dalam belum ketemu”. Demikian www.liputan6.com membuka pewartaaannya terkait tragedi kecelakaan laut di perairan Batang pada 14 Januari 2021 (https://www.liputan6.com/regional/read/4456742/tragedi-tabrakan-kapal-tengah-malam-12-nelayan-hilang-di-perairan-batang).

Kejadian ini mengingatkan kita pada peristiwa kecelakaan laut pada 2 Januari 2019. Peristiwa tersebut menimpa tiga nelayan Banten yang terlibat kecelakaan laut dengan Kapal Baruna Jaya 1 milik Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) yang sedang melakukan survey (https://pusriskel.litbang.kkp.go.id/index.php/en/home/2169-hikmah-tragedi-baruna-jaya-i-saatnya-wakatobiais-selamatkan-nelayan).

Kita juga masih ingat kejadian yang menimpa Aldi, seorang nelayan Minahasa Utara yang 1,5 bulan hanyut terombang-ambing hingga di Perairan Laut Jepang tahun 2018 (https://pusriskel.litbang.kkp.go.id/index.php/en/component/content/article/36-berita/2056-kenapa-aldi-life-of-pi-bisa-hanyut-ke-guam-ini-penjelasannya).

Tragedi seperti ini merupakan peristiwa nelayan hilang yang berulang, dan terkesan mengalami pembiaran. Pembiaran yang dimaksud berhubungan dengan kelambanan para pihak melakukan upaya mitigasi agar kejadian serupa dapat dikurangi kejadian dan resikonya.

Bukankah sejak 2018, KKP melalui Loka Perekayasaan Teknologi Kelautan (LPTK BRSDM KP) bermitra dengan Lab Solusi 247 telah memperkenalkan peralatan mitigasi kecelakaan laut untuk nelayan kecil?

Peralatan mitigasi kecelakaan laut untuk nelayan kecil tersebut disebut dengan WakatobiAIS. WakatobiAIS sendiri merupakan akronim dari Wahana Keselamatan dan Pemantauan Obyek Berbasis Automatic Identification System.

Penggunaan alat ini akan membantu keberadaan kapal nelayan kecil akan terbaca pada kapal-kapal berdimensi besar. Sehingga resiko kecelakaan laut bisa dihindari dan/atau dapat diminimalisasi.

Padahal regulasi kita sangat mendukung, baik terkait kewajiban kapal-kapal berdimensi besar maupun akses nelayan kecil untuk mendapatkan teknologi tersebut.

Kapal penumpang dan Kapal barang Non Konvensi dengan ukuran paling rendah GT 35 (tiga puluh lima Gross Tonnage) yang berlayar di wilayah Perairan Indonesia, serta pada Kapal yang berlayar antar lintas negara atau yang melakukan barter-trade atau kegiatan lain yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kepabeanan, serta (3) pada Kapal penangkap ikan berukuran dengan ukuran paling rendah GT 60 (enam puluh Gross Tonnage) wajib dipasang AIS Klas B.

Sedangkan teknologi AIS untuk nelayan kecil dapat diakses melalui kewajiban pemerintah (pusat) dan daerah untuk merealisasikan jaminan keselamatan Nelayan dalam melakukan Penangkapan Ikan sebagaimana amanat Pasal 40 ayat 1 UU 7/2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudi Daya Ikan, dan Petambak Garam.

Salah satu teknologi yang mendukung keselamatan nelayan kecil tersebut adalah WakatobiAIS.

Lalu, apa kendalanya pengimplementasian WakatobiAIS padahal telah lulus uji sertifikasi di Kementerian Perhubungan? Ya, ditahap hilirisasi membutuhkan political will dari para pengambil kebijakan untuk mendorong pemanfaatannya.

Mengenai informasi WakatobiAIS dapat diakses melalui link ini: https://pusriskel.litbang.kkp.go.id/index.php/en/home/2145-wakatobiais-perangkat-ais-class-b-buatan-indonesia.

WakatobiAIS dan Tragedi Perairan Batang Read More »

Hijrah ke Kolaboratokrasi

Sumber foto: https://ekonomi.kompas.com

Pada era Orde Baru, para pemerhati pembangunan mengkritik habis cara Pemerintah dalam memperlakukan perencanaan pembangunan, yang sangat kental dengan pendekatan teknorasi.

Pendekatan tersebut diwarnai oleh praktek pembangunan yang mengandalkan modal asing.

Kritik di atas bermuara pada tiadanya ruang bagi warga ‘akar rumput’ mentransaksikan ide perencanaannya serta bagaimana mereka memiliki kedaulatan dalam membuat ‘proyek’ pembangunan berdasarkan fakta dan realitas yang mereka hadapi.

Seiring dengan hadirnya reformasi, euforia pembangunan berbasis masyarakat bertumbuh dengan pesatnya.

Pada awalan reformasi tersebut, terma inisiatori dan partisipatori mendominasi percakapan pembangunan, seakan-akan saat itu adalah era partisipatokrasi, padahal realitasnya, suasana tersebut didefinisikan sebagai era demokratisasi.

Dalam prakteknya, ternyata pembangunan pada level masyarakat belum bisa bergantung pada apa yang disebut dengan partisipatori.

Bahkan partisipatori sentris menjadi salah satu bias demokratisasi, yang membuka lapangan bebas bagi seluruh warga untuk memaksakan persepsi dan ekspektasinya dalam pembangunan.

Bekerjanya partisipatori dalam masyarakat menyebabkan ‘surplus’ R-O-N pada satu sisi, dan ‘defisit’ R-O-N pada sisi yang lain. Artinya partisipatori memerlukan gerakan tambahan yang berperan untuk memproses pengukuran unsur-unsur pembangunan sesuai isu yang dihadapi.

Proses yang dapat mengumpulkan aneka partisipasi stakeholders tersebut, kemudian dikenal dengan kolaborasi.

Rasa-rasanya kolaborasi telah dianggap menjadi panggung terakhir yang dipercaya dapat meracik kebutuhan pembangunan seluruh pemangku kepentingan.

Untuk tugas ini, sepertinya gagasan kolaborasi berhasil untuk meyakinkan kita bahwa, ia-lah kebutuhan kita.

Sayangnya, kita ternyata tidak hanya membutuhkan kolaborasi sebagai proses yang dapat meramu semua kebutuhan kita. Namun, kita membutuhkan suatu wadah yang bisa mempertahankan proses kolaborasi tersebut.

Wadah kolaborasi tersebut, oleh penulis menyebutnya sebagai kolaboratokrasi. Dengan penciri utama di antaranya: tidak hanya kolaborasi pada sumberdaya (Resources) maupun kelembagaaan (Organization) semata, tetapi ada kepastian kolaborasi tersebut diikat melalui norma-norma (Norm) di masyarakat.

Maka kebutuhan kita saat ini adalah bagaimana pemerintah memiliki kewajiban untuk mengadopsi success story pembangunan untuk menjadi bahan baku peraturan perundang-undangan.

Peraturan perundang-undangan tersebut akan memperpanjang nafas kolaborasi.

Pada saat yang sama, semua praktek cerdas yang telah dihasilkan dari berbagai ragam praktek pembangunan, baik yang diperankan oleh pemerintah, non pemerintah, bahkan perseorangan sekalipun harus didorong untuk menjadi bahan dasar dari peraturan perundangan-undangan.

Upaya meletakkan praktek-praktek pembangunan seperti ini akan menjadi jangkar ‘bersama’ warga.

Melalui kolaboratokrasi diyakini akan dihasilkan suatu internalisasi dan ekternalisasi dari kolaborasi R-O-N (Resources-Organization-Norma) pembangunan.

Wallahu a’lam.

Hijrah ke Kolaboratokrasi Read More »

Berapa Harga ‘Dirimu’?

Sumber gambar: medium.com

Dalam klasifikasi makhluk hidup, manusia selain berkedudukan sebagai makhluk omnivora, juga secara khusus memiliki strata sebagai makhluk Homo Sapiens, Homo Humanus dan Homo Deus.

Derajat yang demikian ini sejalan dengan status manusia sebagai pemimpin bumi (khalifah fil ardh). Manusia memiliki kekuasaan untuk mengatur bumi ini sepanjang waktu, walaupun di bumi ini begitu banyaknya makhluk hidup, yakni berkisar antara 5,3 juta dan 1 triliun jumlah spesies makhluk yang diperkirakan mendiami bumi saat ini menurut National Geographic.

Hanya saja, kedudukan manusia tersebut, sesungguhnya tidak akan bermakna sama sekali, jika kehendak manusia mengelola bumi ini tidak sejalan dengan kehendak penciptanya, baik yang berdasarkan hukum-hukum kauniyah maupun qauliyah.

Kenapa demikian? Oleh karena hampir semua yang keluar dari manusia adalah kehinaan. Semua yang keluar dari badan manusia, hakekatnya berbau busuk dan tak layak untuk dibanggakan. Lihatlah apa yang keluar dari mulut manusia, apa yang keluar dari semua saluran pembuangan pada manusia, hakekatnya berbau busuk. Nafas kita busuk, buang air, buang angin semuanya busuk, dlsb.

Tersisa dua kesempatan pada manusia untuk mengeluarkan kebaikan, yakni pertama pada apa yang keluar dari lisannya, berupa perkataannya yang baik dan yang kedua, pada apa yang keluar dari perbuatannya, berupa amal-amal yang baik (sholeh).

M. Kamil Abdush-Shamad (2011) dalam sebuah tulisannya, ia merinci bahwa di dalam tubuh normal manusia, terdapat lemak yang cukup untuk membuat 7 buah sabun, terdapat zat karbon yang dapat dijadikan sebanyak 7.000 pensil, terdapat fosfor yang dapat dijadikan kepala batang korek (obat korek) sebanyak 220 buah. Begitu juga tubuh manusia mengandung magnesium yang dapat dijadikan garam pencegah diare, mengandung zat besi yang dapat digunakan untuk membuat paku ukuran sedang, mengandung zat kapur yang dapat digunakan untuk mengecat satu kamar kecil, mengadung asam garam sulfat yang dapat digunakan untuk membersihkan kutu dari tubuh seekor anjing, mengandung air yang dapat digunakan untuk memenuhi satu drum yang luasnya 10 galon air.

Namun jika semua zat penyusun tubuh manusia ini, dibeli di pasar, maka harganya hanya 1,5 Egypt Pounds atau setara dengan Rp 2.153,-. Sungguh, inilah fakta betapa kecilnya harga manusia di hadapan sesamanya, apalagi di hadapan Tuhannya.

Untuk itu, mari merawat lisan dan amalan kita agar layak mendapatkan kemuliaan, baik di hadapan manusia maupun di hadapan Allah SWT.

Berapa Harga ‘Dirimu’? Read More »

Menanti ‘Godot’ Kolaborasi Pembangunan

Sumber gambar: Kompasiana.com

Godot merupakan istilah yang diadopsi dari judul (naskah) drama dua babak karya Samuel Beckett. Karya tersebut berupa drama absurd yang hanya menampilkan lima aktor itu berkisah tentang Estragon dan Vladimir. Keduanya menantikan kedatangan Godot—suatu sosok yang mewakili gagasan sentral yang hakekatnya justru tidak pernah muncul sepanjang cerita.

Pada akhirnya Godot menjadi ungkapan umum. Menunggu Godot menjadi bermakna sebagai menunggu sesuatu yang tak kunjung datang. Dalam penggunaannya secara konotatif, kata ini dapat bermakna sebagai sebuah kesia-siaan atau juga ketidakmampuan (yang keterlaluan) dalam membaca situasi atau gelagat. Dengan kata lain: bisa bermakna sebagai sebuah penantian konyol.

Kalau demikain maknanya, kenapa kolaborasi dapat menjelma sebagai Godot?

Tulisan ini tidak bermaksud untuk menyepelekan nilai penting perjuangan para pengusung kolaborasi. Hanya saja, berkaca dari sejumlah inisiasi kolaborasi pembangunan yang pernah bertumbuh, banyak di antaranya hanya hadir seumur jagung.

Pertanyaannya: apa penyebab kegagalan kita merangkai kolaborasi dalam pembangunan?

Sepertinya untuk menjawab pertanyaan ini, penting kiranya menghitung ulang, berapa sudah program dan kegiatan pembangunan yang telah anda saksikan dibangun atas nama kolaborasi. Mungkin anda-lah orangnya yang pernah merencanakan kolaborasi untuk rehabilitasi hutan? Atau penyelamatan terumbu karang? Atau mungkin penanganan sampah plastik dan timbulan sampah? Dan lain sebagainya.

Jangan bilang penyebabnya oleh karena tidak ada dana. Kenapa? Sungai Ciliwung menjadi saksi, jika permasalahan primer kolaborasi bukanlah anggaran. Sungai Ciliwung kerapkali mengirimkan air bah menggenangi Jakarta, Ibukota Negara. Memangnya Jakarta sebagai ibukota negara dan Provinsi yang ada di ibukota negara tidak punya anggaran?

Jangan bilang penyebabnya karena kekurangan tenaga ahli atau tenaga teknis? Sekali lagi Sungai Ciliwung menjadi saksi. Jawa Barat Provinsi terpadat penduduknya, sepertinya tak akan sulit mencari tenaga yang dibutuhkan. Belum lagi, kampusnya para engineering ada di Bandung (Institut Teknologi Bandung). Jangan lupa juga Institut Pertanian Bogor, gudangnya pakar lingkungan ada di Jawa Barat.

Jangan bilang lagi jika penyebabnya adalah egosektoral? Kenapa? Jika anda pernah bertengkar dengan saudara anda karena alasan ‘egosektoral’, cukuplah kebijakan dan sanksi seorang ayah dan/atau ibu yang menyebabkan anda kembali berkolaborasi.

Jika Jakarta dan Jawa Barat belum mengajarkan kita arti sebuah dana dan SDM untuk kolaborasi, terasa sulit kesannya untuk memberhasilkan kolaborasi bagi kita yang hidup di Indonesia Tengah dan Timur. Sedangkan di kota sudah tak bisa, apalagi di desa, demikian kesannya. Rasa-rasanya inilah contoh Godot dalam kolaborasi.

Namun, jika benar-benar kolaborasi menjelma menjadi Godot, sepertinya kita harus menjadi Samuel Beckett untuk memaksakan memunculkan Godot pada drama yang ditulis dan dipentaskan. Artinya persis yang disebutkan rekan saya Syaharudin (HAK) ketika menyoal tentang kolaborasi Cagar Biosfer Wakatobi dengan mengatakan: kita membutuhkan leader untuk mewujudkan (kolaborasi) itu.

Menanti ‘Godot’ Kolaborasi Pembangunan Read More »

Aset Berharga Pembangunan Kita: Refleksi 17 Tahun Ber-Wakatobi

Salah satu pemandangan di Pulau Tomia (Foto: Abas)

Sekira Tiga Belas tahun yang lalu, saya untuk pertama kalinya memfasilitasi suatu program pendampingan masyarakat. Program tersebut bernama Coral Reef Rehabilitation and Management Program, disingkat dengan Coremap. Di atas kertas, program ini merupakan salah satu program unggulan di sektor perikanan dan kelautan.

Sepanjang pelaksanaan program tersebut, acapkali dilaksanakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas bagi pengelola, pelaksana lapangan, juga warga pada umumnya. Program ini berjalan sekitar tahun 2005 s.d. 2011.

Pada sekitaran tahun tersebut, 2005 – 2010, berlangsung sejumlah pengembangan kapasitas pengorganisasian maupun pemfasilitasian masyarakat di Kabupaten Wakatobi. Ada pelatihan Community Organizer yang terselenggara atas kerjasama TNC – WWF. Kemudian berlangsung juga pelatihan untuk Community Facilitator yang terlaksana atas kerjasama JICA CDP dan Bappeda Wakatobi.

Selain itu, ada juga pelatihan untuk pencapaian Millenium Development Goals (MDG’s), U Theory dan lain sebagainya.

Jika serentetan pelatihan peningkatan kapasitas tersebut, dihitung perubahan yang dihasilkan, tentu kita akan sepakat bahwa Output, Outcome, Benefit dan Impact-nya ada. Setidak-tidaknya (mungkin) masih tersedimentasi pada semesta berpikir para alumni-nya. Walaupun mungkin tidak seluruhnya.

Hanya sayangnya, jika kualitas kita mendiskusikan rehabilitasi terumbu karang, penanganan sampah, dilema penambangan pasir, dll pada periode 5 tahun pertama masih setara dengan periode 5 tahun ketiga, mungkin juga 5 tahun mendatang.

Bagi saya, salah satu aset berharga dari pelaksanaan pembangunan Wakatobi selama ini, di antaranya ada pada para kader dari sejumlah alumni pelatihan tersebut. Khususnya pada pelatihan yang berorientasi sistem. Aset berharga kita bukan pada bangunan fisik pembangunan yang dihasilkan (jalan raya, jembatan, dlsb). Tentu saja, tidak semua para alumni-nya adalah ‘kader yang sesungguhnya’, kecuali pada mereka yang masih ‘merapihkan’ file-file kognisi, afeksi, dan skill-nya dari sistem berpikir sejumlah pelatihan tersebut.

Sepertinya aset-aset berharga ini membutuhkan inventarisasi maupun revitalisasi, persis seumpama Barang Milik Daerah/Negara. Mereka merupakan salah satu tombol aktif utama yang dapat meningkatkan kualitas pembangunan di Wakatobi. Kebutuhan kita terhadap keberadaan mereka, bahkan sama dengan peran para dokter dan tenaga medis lainnya dalam menyehatkan raga warga, atau laksana peran para guru dalam mentransfer ilmu dan pengetahuan kepada peserta didik. Karena mereka tidak hanya merawat alam tapi juga merawat prinsip, metodologi, dan teknik-teknik untuk pembangunan dan kesejahteraan.

Para dokter dan tenaga medis menyelamatkan kita dari penyakit-penyakit tertentu, walaupun tidak menutup kemungkinan terjadi apa yang disebut dengan malpraktek. Sama halnya juga guru yang mungkin juga melakukan salah didik. Begitupun juga dalam tindakan pembangunan daerah, dimungkinkan berlangsung apa yang disebut dengan malpraktek dari kebijakan pembangunan, maka tak jarang kita menemukan, jika kritik maupun inisiatif dan partisipasi pembangunan justru diproduksi oleh para kader di atas.

Sampai dengan saat ini, kita dapat menemukan kontribusi kritik konstruktif, inisiatif, partisipasi, bahkan implementasi kolaborasi diperankan secara konsisten oleh Forkani, Komunto, Komanangi, Foneb, dan tentu saja masih banyak pihak lainnya yang tidak tersebut satu per satu. Mereka pada umumnya adalah keluaran dari ‘almamater’ pelatihan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) yang telah disebutkan di atas.

Demikianlah aset-aset pembangunan daerah kita yang perlu dirawat eksistensinya.

Aset Berharga Pembangunan Kita: Refleksi 17 Tahun Ber-Wakatobi Read More »

Bagaimana Memulai Perubahan?

Tak bisa dipungkiri bahwa setiap saat manusia ingin berubah. Hanya saja manusia diperhadapkan dengan perbedaan orientasi, metodologis, dan teknik melakukan perubahan.

Bahkan luar biasanya, peralatan perubahan yang paling mendasar dari manusia ada pada dirinya sendiri.

Tak jarang banyak manusia terkesima dengan hasil yang dicapai oleh orang lain. Tanpa mempertanyakan atas dasar apa perubahan itu bisa terjadi. Padahal semua manusia memiliki perangkat alamiah untuk menghasilkan perubahan.


Peralatan dasar tersebut terbentuk secara alamiah bersama kelahirannya. Apa itu peralatan mendasarnya?

Peralatan yang dimaksud adalah dasar dari manusia untuk menghasilkan kesadaran. Dengan peralatan dasar tersebut, manusia menyadari apa pentingnya ia harus berubah.

Dan peralatan dasar yang dimaksud adalah akalnya. Dari kinerja akalnya, manusia akan menetapkan positioning berupa mindset perubahan itu sendiri, baik terkait orientasi, metodologis, maupun teknisnya.

So, mari menjaga aset dasar kita!!! Dengan kinerja akal yang baik, kita berpotensi menghasilkan perubahan terbaik dalam hidup ini.

Bagaimana Memulai Perubahan? Read More »