Dari tahun 2001 hingga 2023, Indonesia menghadapi tantangan lingkungan yang signifikan: hilangnya tutupan hutan yang berharga. Selama 22 tahun ini, negara menyaksikan deforestasi yang mengkhawatirkan, sebesar 325.274 km² hutan menghilang – luas yang lebih besar dari banyak negara. Angka tersebut menunjukkan terjadi deforestasi seluas 14.785 km² per tahun atau 40,51 km² per hari atau dalam setiap menit, terjadi deforestasi setara dengan sekitar 3,94 kali luas lapangan sepak bola.
Tahun 2016, menjadi puncak deforestasi. Kondisi ini mencerminkan interaksi kompleks antara faktor-faktor ekonomi, sosial, dan lingkungan yang memengaruhi hilangnya tutupan pohon. Tekanan ekonomi sering kali mendorong deforestasi, konversi lahan untuk pertanian, perkebunan kelapa sawit, dan penebangan. Namun, keuntungan jangka pendek ini menghadirkan biaya yang tinggi bagi keanekaragaman hayati, masyarakat adat, dan upaya perubahan iklim global.
Salah satu penyebab utama deforestasi di Indonesia adalah konversi lahan untuk pertanian dan perkebunan kelapa sawit. Pertanian menjadi salah satu sektor ekonomi utama di Indonesia dan permintaan akan lahan pertanian yang luas telah mendorong perambahan hutan secara masif. Perkebunan kelapa sawit, khususnya, telah menyumbang secara signifikan terhadap hilangnya tutupan hutan di Indonesia. Kebijakan pemerintah yang tidak tegas dalam mengatur perkebunan kelapa sawit dan kurangnya perlindungan hutan menjadi salah satu kelemahan yang berkontribusi terhadap deforestasi ini.
Selain itu, illegal logging atau penebangan liar juga merupakan faktor utama deforestasi di Indonesia. Banyak penebangan hutan yang dilakukan tanpa izin dan dilakukan secara ilegal untuk memenuhi permintaan pasar akan kayu. Keberadaan mafia kayu yang memiliki akses dan kekuasaan yang besar dalam mengendalikan industri kayu di Indonesia menjadi hambatan yang sulit diatasi oleh pemerintah. Penegakan hukum yang lemah dan kurangnya pengawasan menjadikan penebangan liar ini terus berlanjut.
Selain faktor ekonomi, faktor sosial juga turut berperan dalam deforestasi di Indonesia. Pertumbuhan populasi yang cepat dan peningkatan kebutuhan akan lahan pemukiman dan infrastruktur telah mendorong adanya permintaan akan lahan yang lebih luas. Pemerintah cenderung memberikan prioritas pada pembangunan infrastruktur dan pemukiman daripada melestarikan hutan. Kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga hutan juga menjadi salah satu faktor penyebab deforestasi.
Selama ini, kebijakan pemerintah dalam mengatasi deforestasi di Indonesia masih memiliki beberapa kelemahan. Penegakan hukum yang lemah dan korupsi yang melibatkan aparat pemerintah telah menyebabkan sulitnya menindak pelaku illegal logging dan perambahan hutan. Upaya perlindungan hutan juga seringkali terhambat oleh kepentingan-kepentingan ekonomi dan politik yang lebih kuat.
Kebijakan pemerintah Indonesia juga dinilai masih belum memadai dalam mengatur pemanfaatan lahan pertanian dan perkebunan kelapa sawit. Perizinan perkebunan kelapa sawit yang tidak transparan dan tidak adanya batasan yang jelas dalam konversi lahan menjadi masalah yang harus segera ditangani. Diperlukan pengaturan yang lebih ketat untuk memastikan bahwa perkebunan kelapa sawit tidak mengorbankan keberlanjutan lingkungan dan keberadaan hutan.
Selain itu, kebijakan pemulihan hutan juga masih belum optimal. Restorasi hutan harus dilakukan dengan pendekatan yang komprehensif, melibatkan berbagai pihak terkait seperti masyarakat adat, petani, dan pelaku usaha. Diperlukan dukungan yang lebih kuat dalam mengembangkan kegiatan ekonomi yang berkelanjutan dan ramah lingkungan sebagai alternatif bagi masyarakat yang berasal dari sektor-sektor yang berkontribusi terhadap deforestasi.
Kesadaran masyarakat juga perlu ditingkatkan melalui pendidikan dan kampanye yang intensif tentang pentingnya menjaga keberlanjutan hutan. Semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun industri, harus berperan aktif dalam menjaga dan melestarikan hutan Indonesia yang kaya akan keanekaragaman hayati ini. Kombinasi dari perbaikan kebijakan pemerintah, penegakan hukum yang tegas, dan partisipasi aktif dari berbagai pihak menjadi langkah yang perlu diambil untuk mengatasi masalah deforestasi yang mengkhawatirkan ini.