
Pagi itu, di Masjid Nabawi yang hening, jamaah tengah larut dalam kekhusyukan shalat Subuh. Di depan saf pertama, Umar bin Khattab berdiri dengan khidmat sebagai imam. Tak ada pengawalan, tak ada pembatas antara dirinya dan rakyat. Semua menyatu dalam ibadah, bersujud bersama di hadapan Tuhan. Namun, dari balik barisan jamaah, seorang budak Persia bernama Abu Lu’luah maju perlahan, membawa takdir kelam yang akan mengguncang sejarah Islam. Dengan tikaman tajam yang tiba-tiba, Umar ditusuk berulang kali, hingga tubuhnya roboh di tengah shalat.
Peristiwa itu terjadi pada 26 Dzulhijjah tahun 23 Hijriah, hanya beberapa hari menjelang tahun baru Islam. Momen yang seharusnya dipenuhi dengan ketenangan dan refleksi justru menjadi awal dari duka mendalam bagi umat Muslim. Tidak hanya karena kehilangan sosok pemimpin besar, tetapi juga karena cara Umar wafat—dalam keadaan sujud, memimpin umat dengan penuh pengabdian.
Umar bin Khattab bukan pemimpin biasa. Ia adalah khalifah kedua setelah Abu Bakar, sosok yang sangat dihormati karena ketegasan, kejujuran, dan keberaniannya menegakkan keadilan tanpa kompromi. Ia tidak pernah membiarkan jabatan membuatnya merasa lebih tinggi dari rakyat. Bahkan sebagai kepala negara, Umar tetap hidup sederhana, mengenakan pakaian biasa, dan sering kali berjalan kaki untuk memastikan kondisi rakyatnya.