
Sejak awal penciptaannya, manusia telah diangkat sebagai khalifah oleh Allah SWT di muka bumi. Amanah besar ini tidak terlepas dari tanggung jawab utama untuk menegakkan hukum-hukum Allah sebagai pedoman hidup. Sejak Nabi Adam AS, hukum-hukum Allah telah menjadi fondasi kehidupan umat manusia. Dunia ini diciptakan bukan untuk berjalan tanpa aturan, melainkan telah diatur dengan syariat ilahi sejak awal keberadaannya.
Namun, dalam rentang sejarah yang panjang, manusia sering kali menyimpang dari hukum Allah. Ketika wahyu tidak lagi diturunkan, dan para Nabi belum diutus, terjadilah masa yang disebut fatrah, yaitu kekosongan risalah. Pada masa ini, manusia cenderung membuat aturan sendiri, menuruti hawa nafsu, dan kehilangan arah. Kesesatan meluas, dan bumi pun kembali diliputi kerusakan. Maka, sebagai bentuk kasih sayang-Nya, Allah mengutus para Nabi untuk meluruskan kembali jalan umat manusia dengan membawa hukum-Nya.
Seluruh Nabi dan Rasul yang diutus membawa satu misi utama: menyeru kepada tauhid dan menegakkan hukum-hukum Allah di tengah-tengah umatnya. Mereka tidak pernah membawa ajaran dari hasil pikirannya sendiri. Hukum yang mereka sampaikan adalah wahyu, cahaya yang menerangi jalan manusia. Risalah ini berpuncak pada diutusnya Nabi Muhammad SAW sebagai penutup para Nabi dan pembawa syariat yang sempurna untuk seluruh umat dan segala zaman.