Kita Semua Adalah Buruh!

Untung saja kita sadar lebih awal: bahkan di dunia akademik, semua adalah buruh. Di zaman modern ini, istilah buruh tidak lagi terbatas pada pekerja pabrik yang memproduksi barang fisik. Dalam kenyataannya, hampir semua profesi adalah buruh dalam makna yang lebih luas: mereka menjual tenaga, waktu, dan pikiran untuk menghasilkan sesuatu yang memiliki nilai di mata pasar atau institusi. Tak terkecuali dosen dan peneliti. Mereka adalah buruh akademik yang bekerja di sebuah “pabrik” besar bernama universitas atau lembaga penelitian.

Dalam dunia akademik saat ini, publikasi dan produk riset telah menjadi komoditas. Dosen dan peneliti dituntut untuk terus menghasilkan artikel ilmiah, buku, laporan penelitian, dan paten. Mereka harus memenuhi kuota publikasi demi akreditasi institusi, pendanaan riset, dan kenaikan pangkat. Kampus dan lembaga riset telah menjadi lini produksi pengetahuan, dengan dosen dan peneliti sebagai operatornya. Publikasi ilmiah bukan lagi sekadar sarana berbagi pengetahuan, melainkan menjadi mata uang yang menentukan reputasi pribadi dan institusi.

Bahkan slogan “publish or perish” (publikasikan atau lenyap) semakin menguat. Dosen dan peneliti harus terus memproduksi karya ilmiah agar tidak terpinggirkan. Waktu untuk mengajar, membimbing mahasiswa, atau merenung mencari ide-ide orisinal semakin tergerus oleh tekanan administrasi dan target produktivitas. Ironisnya, semakin tinggi capaian akademik seseorang, semakin besar pula beban manajerial dan tuntutan output yang dibebankan.

Mengapa disebut buruh akademik? Karena prinsip dasarnya sama dengan buruh di sektor industri: tenaga kerja ditukar dengan imbalan finansial berupa gaji, keamanan kerja melalui jabatan tetap, dan insentif seperti hibah atau penghargaan. Bedanya, alih-alih merakit mobil atau pakaian, buruh akademik memproduksi pengetahuan. Namun, seperti buruh di pabrik lainnya, mereka sering tidak memiliki kendali penuh atas hasil akhir produksinya. Kebijakan pendidikan tinggi, agenda pendanaan, dan tuntutan pasar menentukan arah dan isi produksi ilmiah.

Fenomena ini juga menimbulkan efek psikologis. Banyak dosen dan peneliti yang mengalami kelelahan intelektual atau intellectual burnout. Tekanan untuk terus menghasilkan karya tanpa jeda bisa mengikis makna sejati dari penelitian itu sendiri: yaitu, rasa ingin tahu dan keinginan untuk memecahkan persoalan manusia. Namun, penting diingat bahwa menjadi buruh akademik tidak selalu berarti menjadi korban. Banyak dosen dan peneliti yang berhasil menggunakan sistem ini untuk menciptakan perubahan sosial, menginspirasi generasi baru, dan mengembangkan teknologi yang bermanfaat. Kesadaran bahwa kita adalah buruh akademik justru bisa menjadi kekuatan untuk menuntut sistem yang lebih adil dan manusiawi.

Jika buruh industri berhasil memperjuangkan hak-haknya melalui serikat pekerja dan advokasi kebijakan, buruh akademik juga mulai bergerak ke arah yang sama. Museum UGM menjadi saksi lahirnya Serikat Pekerja Gadjah Mada (SEJAGAD), serikat pekerja kampus pertama di Indonesia. Didirikan untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh kampus dan kebebasan akademik, SEJAGAD menandai babak baru gerakan buruh di lingkungan pendidikan tinggi. Diselenggarakan pada Jumat, 25 April, di Ruang Utama Museum UGM, Kongres SEJAGAD dihadiri sivitas akademik UGM dan perwakilan serikat pekerja dari berbagai sektor. Kongres SEJAGAD pertama ini juga menjadi bentuk peresmian SEJAGAD, pembacaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga organisasi, serta pemilihan Dewan Formatur.

SEJAGAD menjadi tonggak penting bahwa gerakan buruh tidak hanya milik pabrik, pelabuhan, atau kantor-kantor industri. Dunia kampus, yang selama ini dianggap menara gading, pun memiliki para pekerja yang hak-haknya perlu diperjuangkan bersama. Ini adalah sinyal bahwa kesadaran kelas buruh telah meluas ke ranah intelektual dan akademik.

Pada akhirnya, baik buruh di pabrik maupun buruh akademik sama-sama bekerja untuk membangun peradaban. Hanya saja, produk mereka berbeda bentuk—barang fisik di satu sisi, dan pengetahuan serta inovasi di sisi lain. Keduanya sama-sama berharga bagi kemajuan umat manusia.

Hari Buruh Internasional, atau May Day, diperingati setiap tanggal 1 Mei di seluruh dunia. Perayaan ini berakar dari perjuangan buruh di Amerika Serikat pada akhir abad ke-19 yang menuntut jam kerja yang lebih manusiawi, yaitu delapan jam kerja per hari. Pada 1 Mei 1886, ribuan buruh di Chicago melakukan mogok kerja yang kemudian memicu peristiwa Haymarket Affair, sebuah aksi protes yang berakhir tragis namun menjadi simbol perjuangan hak-hak buruh di seluruh dunia. Sejak saat itu, 1 Mei diperingati sebagai hari solidaritas buruh internasional.

Selamat Hari Buruh 1 Mei 2025! Mari kita rayakan dan hormati setiap bentuk kerja—baik yang menghasilkan barang, jasa, maupun pengetahuan. Kita semua adalah buruh. Dan bersama, kita bisa menciptakan dunia kerja yang lebih adil, manusiawi, dan bermartabat.[]

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *