
Sejak 2016 telah muncul diskusi dan perdebatan tentang pembentukan Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Wakatobi atau populer disebut BOP Wakatobi.
Santer juga terdengar informasi terkait luas lahan yang diperuntukkan untuk kebutuhan tersebut. Yakni seluas 1.000 hektar, terdiri atas: Wangi-Wangi 500 hektar, Kaledupa 200 hektar, Tomia dan Binongko masing-masing 150 hektar.
Tak cukup sampai di situ, beredar juga kabar tentang besaran anggaran yang akan masuk ke Sulawesi Tenggara ketika Wakatobi menjadi BOP. Yakni mencapai Rp 25 Triliun, yang diperkirakan satu tahun setelah Wakatobi menjadi BOP.
Anggaran sebanyak itu, akan diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata: bandara, dermaga, air bersih, jalan raya, transportasi, dan lain sebagainya.
Terakhir, 3 Juni 2021 beredar kabar jika Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Otorita Pengelola (BOP) Kawasan Pariwisata Wakatobi telah ditandatangani oleh Pak Presiden Ir. Jokowi. Informasi tersebut datang dari akun Facebook Ir HUGUA, Bupati Wakatobi dua periode.
Excellent post. I definitely appreciate this website. Thanks!