Destinasi Sadar Bencana

sumber: www.tripzilla.id

Sejak 2016 telah muncul diskusi dan perdebatan tentang pembentukan Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Wakatobi atau populer disebut BOP Wakatobi.

Santer juga terdengar informasi terkait luas lahan yang diperuntukkan untuk kebutuhan tersebut. Yakni seluas 1.000 hektar, terdiri atas: Wangi-Wangi 500 hektar, Kaledupa 200 hektar, Tomia dan Binongko masing-masing 150 hektar.

Tak cukup sampai di situ, beredar juga kabar tentang besaran anggaran yang akan masuk ke Sulawesi Tenggara ketika Wakatobi menjadi BOP. Yakni mencapai Rp 25 Triliun, yang diperkirakan satu tahun setelah Wakatobi menjadi BOP.

Anggaran sebanyak itu, akan diperuntukkan untuk pembangunan infrastruktur pendukung pariwisata: bandara, dermaga, air bersih, jalan raya, transportasi, dan lain sebagainya.

Terakhir, 3 Juni 2021 beredar kabar jika Peraturan Presiden (Perpres) tentang Badan Otorita Pengelola (BOP) Kawasan Pariwisata Wakatobi telah ditandatangani oleh Pak Presiden Ir. Jokowi. Informasi tersebut datang dari akun Facebook Ir HUGUA, Bupati Wakatobi dua periode.

Hanya saja sampai dengan tulisan ini dipublikasikan, Perpres tersebut belum tayang di mesin pencarian google.

“…akhirnya Wakatobi Resmi sebagai Kawasan Strategis Pariwisata Nasional “10 Bali Baru” BOP Wakatobi adalah starting point kebangkitan Ekonomi Wakatobi dan Sulawesi Tenggara dimasa Pandemi…”. Demikian cuplikan informasi dari akun tersebut.

Jika demikian, nampaknya Pemerintah Pusat menempatkan Wakatobi sebagai Kabupaten Pilihan dalam Kebijakan Pembangunan Pariwisata. Yang disebut dengan destinasi super-prioritas, bersama Kabupaten Belitung, Raja Ampat, dan Morotai, menyusuli Labuan Bajo (Nusa Tenggara Timur), Mandalika (Nusa Tenggara Barat), Danau Toba (Sumatera Utara), Likupang (Sulawesi Utara), dan Borobudur (Jawa Tengah) yang telah ditetapkan sebelumnya.

Pertanyaannya: apa sikap masyarakat Wakatobi, dalam menghadapi kemungkinan perubahan dalam waktu-waktu ke depan, terkait status Wakatobi sebagai Destinasi Super-Prioritas tersebut?

Tentu, jawaban sederhananya adalah apapun itu, jika itu adalah kemanfaatan dan kebaikan, maka sudah barang tentu 100% akan didukung oleh masyarakat. Apalagi jika dengan kebijakan tersebut, urusan kebutuhan hidup akan semakin mendapatkan kemudahan.

Yang terpenting, warga tidak menjadi kehilangan saudara dan kerabat karena urusan lahan warisan, urusan bantuan, dan lain sebagainya. Termasuk warga tidak kehilangan akses terhadap sumberdayanya.

Sesungguhnya upaya Pemerintah membenahi pembangunan pariwisata, hakekatnya adalah dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah dan juga pendapatan negara melalui kunjungan pariwisata.

Oleh karena itu, kebijakan pembangunan pariwisata tersebut harus selaras dengan pembangunan sumber daya manusia. Karena jika tidak, maka kebijakan tersebut akan merobohkan fundasi dasar pembangunan, yakni sumber daya manusia itu sendiri.

Apa gunanya infrastruktur fisik yang aneka macam, jika infrastruktur moral warga menjadi rusak. Karena pada gilirannya, moralitas warga akan menentukan nilai kemanfaatan sarana fisik yang ada.

Apatah lagi, sumberdaya manusia Indonesia sebesar 87,2% adalah muslim, dan warga Wakatobi sebanyak 99% adalah muslim. Maka formula pembangunannya adalah menempatkan nilai fisik bangunan harus sefungsi dengan latar spiritual dan etis masyarakatnya.

Sehingga mainstream kepariwisataan di Wakatobi harus dibarengi dengan upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan keimanan dan keberislaman penduduknya.

Dalam rangka menyelaraskan kegiatan pariwisata dengan kebutuhan kaum muslimin, di tingkat global telah diperkenalkan konsep Wisata Halal. Tidak hanya di negeri-negeri kaum muslimin, seperti: Malaysia, Indonesia, Turki, dan negeri Arab Timur Tengah, tetapi juga di negeri-negeri non muslim, seperti: Singapura, Thailand, Inggris, Jepang, dan lain sebagainya.

Bahkan di Wakatobi sejak 2018, telah ada satu Desa dari 100 Desa/Kelurahan di Wakatobi, yang mendeklarasikan dirinya sebagai Desa Wisata Halal. Yakni Desa Timu Kecamatan Tomia Timur.

Dari 11 persyaratan Wisata Halal, 5 di antaranya terkait dengan kesiapan menciptakan tempat wisata yang Ramah Keluarga, kemudian aman, tersedia jaminan Kehalalan dan banyaknya pilihan makanan serta tersedianya fasilitas sholat.

Dengan penerapan wisata halal ini, maka para turis muslim, tidak lagi kesulitan mendapatkan tempat sholat dan makanan halal di sejumlah negara, seperti Singapura, Thailand, Inggris, Jepang, dan lain sebagainya.

Walaupun demikian, tentu masih banyak kekurangan-kekurangan dari penerapan wisata halal ini, khususnya dari sudut pandang muslim. Misalnya penerapan wisata halal belum sampai pada tingkat meniadakan tempat-tempat berbau kemaksiatan.

Oleh karena itu, penting kiranya di negeri-negeri muslim, mainstream kepariwisataan dapat meningkat levelnya, yakni dari wisata konvensional ke wisata halal, lalu menuju wisata syariah.

Kenapa penerapan dan pengembangan wisata syariah ini penting? Oleh karena pariwisata itu tidak bebas nilai, dan nilai tersebut ditentukan oleh kehendak kebijakan, serta dampaknya tidak jatuh di ‘ruang kosong’.

Teringat kita dengan praktek kota wisata masa lalu, semisal Kota Sodom, Pompeii, dan Baia. Pada masanya, ketiganya dijuluki sebagai kota duniawi. Berbagai tempat perjudian, maksiat, seksual, hingga hiburan merupakan aktivitas yang lazim di kota tersebut.

Saat ini, ketiga kota wisata tersebut tinggal kenangan. Penyebabnya sama, ketiganya hilang terkubur oleh bumi, bahkan ada yang tenggelam di bawah laut, karena amukan bencana.

Dengan demikian, konsep Wisata Syariah selaras dengan firman Allah SWT dalam QS. Ar-Rum[30]:9:

“Dan tidakkah mereka bepergian di bumi lalu melihat bagaimana kesudahan orang-orang sebelum mereka (yang mendustakan rasul)?”

Ayat di atas memberikan kita arahan terkait desain wisata. Bahwasanya konsep wisata itu melekat di dalamnya metode pembelajaran, tafakur, dan pengkhimatan kepada penciptaan alam semesta. Sederhananya, konsep wisata syariah mengandung syiar-syiar Islam.

Oleh karena itu, tentu kita sepakat. Negeri kita ini layak untuk menjadi negeri yang dikunjungi oleh warga dari berbagai penjuru bumi. Namun, mereka datang bukan karena alasan negeri kita sebagai negeri perjudian, atau sebagai negeri hiburan kemaksiatan.

Tapi, kita ingin pastikan, jika aneka warga dunia datang ke Wakatobi, datang dengan alasan jika negeri kita ini adalah negeri pulau-pulau yang kaya akan keindahan bawah lautnya, berupa ratusan spesies karangnya, serta kekayaan makanan dan kearifan lokalnya.

Hanya dengan inilah negeri kita akan mewariskan negeri yang barokah, di mana warganya hidup dalam rahmat Allah SWT.

Kita menginginkan negeri wisata yang sadar bencana, di mana warganya memahami bahwa segala kejadian yang menimpa bumi ini, selalu berkaitan dengan sejauh mana ketaatan warganya kepada Allah SWT, baik secara qauliyah maupun kauniyah.

Sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. Ar Rum ayat 41,

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”

Atau sebagaimana pemahaman Khalifah Umar bin Khaththab yang menghubungkan sebab bencana dengan kejadian kemaksiatan yang terjadi dalam negerinya. Agar terhindar dari laknat Allah Swt, sebagaimana menimpa warga kota wisata masa lalu seperti Kota Sodom, Pompeii, dan Baia. Di mana kota-kota tersebut adalah sarangnya perjudian, miras, LGBT, dan sex bebas.

Akhirnya negeri kita adalah negeri destinasi syariah yang sadar bencana, baik bencana dunia terlebih lagi akhirat. Suatu destinasi yang kebaikan dan kemanfaatan jariahnya akan senantiasa mengalir kepada warganya dan kepada para pengambil kebijakannya, hingga pun mereka telah meninggalkan bumi. Aamiyn. Allahu a’lam bishshawab. []

1 komentar untuk “Destinasi Sadar Bencana”

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *